Berita Utama ada di Website Kecamatan Sungai Loban
UPK Sungai Loban Gulirkan Dana 2,2 Milyar
UPK Kecamatan Sungai Loban melaksanakan
Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Penetapan Pendanaan Perguliran XII SPP
pada hari Jum’at , 5 Desember 2013 bertempat di Aula Kecamatan Sungai
Loban yang di hadiri utusan desa – desa serta kelompok SPP dari desa
yang mengajukan perguliran XII. Acara di buka oleh Camat Sungai Loban
H. Suwignyo dalam sambutannya mengharapkan pengembalian pinjaman untuk
SPP agar menjadi Perhatian kelompok dan komitmen Kelompok SPP ,sesuai
dengan yang di ajukan oleh desa melalui UPK Sungai Loban untuk
Perguliran XII ini, kemudian mendapatkan persetujuan dari Camat melalui
SPC yang telah di tanda tangani, Suwignyo mengharapkan kelompok untuk
bertanggung jawab dan mempunyai komitmen terhadap dana yg telah
dilsalurkan kepada kelompok – kelompok SPP di desa yang ada di Kec
Sungai Loban.
Sedangkan menurut Sekretaris BKAD I
Wayan Sukadana, S. Hut berharap pada perguliran XII ini supaya tepat
sasaran, terutama kemampuan kelompok atau anggota kelompok untuk me
angsur pinjaman, dan berharap jangan sampai anggota yang sampai
melakukan pinjaman lebih dari satu nama dengan meminjam KTP orang lain.
Sukadana juga memberi kan aspresiasi terghadap Tim Verifikasi
perguliran XII dan UPK Kecamatan Sungai Loban yang telah bekerja
maksimal di dalam melakukan tahapan – tahapan Perguliran XII ini, beliau
berharap perguliran XII tidak menemukan permasalahan di kemudian hari.
Pada kesempatan itu juga, Fas Keu
Kabupaten Tanah Bumbu Samsuddin, MA. Berharap anggota kelompok untuk
menggunakan dana yang akan di salurkan nanti di gunakan sebagai menambah
modal kerja bukan di gunakan untuk konsumsi atau untuk bersolek kelekar
beliau dengan membeli pupur, kosmitek dan perlengkapan kecantikan
lainnya, di sambut dengan riuh oleh para ibu- ibu yang hadir yang rata –
rata paruh baya itu. (fnz)
Pada acara MAD Perguliran XII ini ada
terdapat 8 kelompok yang megajukan perguliran XII ini total Rp
2.461.000.0000,- akan tetapi setelah di lakukan verifikasi oleh Tim
Verifikasi perguliran XII ini maka di realisasikan pada MAD ini sebesar
Rp 2.299.500.000,- Tim Verifikasi yang terdiri dari Ketua Ibu Nyoman
Suwarti, Sekretaris ibu Sri Utami dan bendahara ibu Sumiasri. Pada
verifikasi ini tim memberlakukan secara ketat terutama kemampuan anggota
untuk melakukan angsuran pinjaman, kehadiran anggota kelompok pada saat
di lakukan verifikasi, kemudian untuk anggota baru tidak bisa di
berikan pinjaman yang maksimal dan kemudian persyaratan lain yang sangat
menentukan adalah
Pembukuan kelompok yang mutlak harus di
lengkapi oleh kelompok SPP terutama buku kas, neraca kelompok, laporan
laba rugi kelompok dan buku administrasi lainnya, Pada kesempatan itu
juga Tim Verifikasi Perguliran menyampaikan hasil Verifikasi Perguliran
SPP XII yang di sampaikan oleh Ibu Nyoman Suwarti tentang adanya
beberapa kelompok yang dilkakukan perkurangan pinjaman dari yang di
ajukan itu sesuai dengan hasil Verifikasi Tim, berdasarkan verifikasi
maka dana yang akan tersalurkan sebesar Rp 2.299.500.000,- dari
pengajuan kelompok sebesar Rp 2.461.000.000,-. Dari pembahasan yang di
sampaikan Tim Verifikasi peserta Musyawarah menerima dengan bulat hasil
Verifikasi yang telah di lakukan oleh Tim, pada kesempatan itu juga
ketua UPK Kecamatan Sungai Loban Alie Subechan menyampaikan jadual
penyaluran perguliran XII ini serta di sampaikan Rencana Penerimaan dan
pengeluaran dan SPP Perguliran XII ini (FNZ)
(Sumber : FK Sungai Loban, posted by *iws – admin kec sl)
BKAD dan BP-UPK Sungai Loban Bahu membahu Selesaikan Tunggakan UEP
Pada Rakor BKAD dan Unit Tehnis terkait
yang di hadiri oleh BKAD, BP- UPK, UPK, FK, FT dan PL pada kamis,
tanggal 5 Desember 2013 bertempat di Kantor Pelayanan PNPM Mandiri
Perdesaan Kecamatan Sungai Loban, melakukan Evaluasi terhadap progres
yang di laksanakan oleh Tim Validasi terhadap Tunggakan Pinjaman UEP,
Tim yang terdiri anggota BKAD dan BP- UPK ini terdiri dari Koordinator
Lalu Mujitahid, Sekretaris I Wayan Sukadana, sedangkan anggotanya
terdiri dari kasran, Sri Utami,SP dan Wayan Hartana. Sejak terbentuknya
tim ini satu bulan yang lalu telah bergerak melakukan Validasi terhadap
tunggakan UEP hasil dari verifikasi yang di lakukan oleh Tim
sebelumnya. Dari penyampaian salah seorang Tim I Wayan Sukadana, S. Hut
walaupun dengan keterbatasan data yang mereka miliki Tim sudah melihat
ada beberapa desa yang sudah ada titik terang dan akan terselesaikan.
Dari pemantauan di lapangan sudah dua desa yang telah menyelasaikan
tunggakan UEP ini yaitu Desa Sungai Dua Laut dan Desa Tri Martani
kemudian saat ini Desa Sari Mulya sedang dalam tahap pelunasan dan juga
ada beberapa kelompok yang belum bisa terlacak oleh Tim Validasi bahkan
juga beberapa orang dari pengurus kelompok yang sudah meninggal dunia
dan pindah domisilinya sedangkan hasil yang cukup mengembirakan
dilakukannya Rescidule terhadap beberapa kelompok UEP itu terlihat dari
Berita Acara yang telah di sepakati oleh kelompok yang menunggak dengan
Tim Validasi, demikian di tambahkan oleh salah seorang anggota Tim
Validasi I Gusti Kompiyang kepada peserta rakor .
Pada kesempatan itu juga di bahas
rencana jadual berkunjung Tim Validasi untuk menindak lanjuti hasil
yang terdahulu, kemudian pembahasan Rencana pelaksanaan MAD Perguliran
XII, Penyampaian tentang kebutuhan Operasional UPK oleh ketua UPK Ali
Subechan serta rencana pelaksanaan Verifikasi terhadap Usulan desa dan
beberapa agenda lainnya yang menjadi pembahasan peserta Rakor BKAD dan
Unit terkait (FNZ).
(Sumber : FK Sungai Loban, posted by *iws – admin kec sl)
Selamat ya. ne ada saran sedikit, jika 8 kelompok dengan jumlah pinjaman Rp. 2.299.500.000,- apa gak jadi masalah menurut program krn pada revisi PTO X ada aturan bahwa kelompok siap itu hanya bisa mendapat pinjaman maksimal 200 jt/klpk pak. Untuk itu, kedepan agar difasilitasinya kelompok menjadi klpk executing sehingga bisa pinjam maks 300 % dari modal dgn masa pinjaman bisa sampai 3 tahun.
BalasHapus