Alamat Email

Email : pnpm.sungailoban@gmail.com
Phone :
085347154351
Alamat Kantor Sekretariat : Jalan Pemerintahan Desa Sari Mulya Sebamban 1 Blok A (Belakang Kantor UPTD Pendidikan dan Kantor KUA)
Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimanan Selatan, Kode Pos 72274

Kamis, 13 Maret 2014

TP2



Tim Penyehat Pinjaman : Meangkat Batang Tinggalam


Pepatah  orang Banjar yang tua- tua jaman dahulu sangatlah  cocok  yang kini di rasakan oleh  Tim Penyehat Pinjaman ( TP 2 ) kecamatan sungai loban. “ Meangkat batang Tinggalam “ ( menaikkan  batang kayu yang tenggelam ) yang saat ini menangani permasalahan  Tunggakan UEP yang terjadi pada Program PPK pada tahun 2001, saat ini sangat membebani keuangan UPK Kecamatan Sungai Loban, dengan keterbatasan data dan informasi yang di miliki oleh Tim Penanganan masalah  mencari benang merahnya permasalahan tersebut.

Ketika  SiKompak mengikuti Tim Penyehat Pinjaman, melakukan  perburuan nya di desa Sumber Sari yang merupakan desa baru saja depinitif, atau pecahan dari desa Dwi Marga Utama. Dengan hanya berbekal data seadanya dan bantuan dari Kepala Desa Sumber Sari Turahyo  yang mengumpulkan warga yang merasa mempunyai permasalah tunggakan UEP dimasa Program PPK, dengan melayangkan surat kepada nama- nama yang terindikasi melakukan tunggakan, Kepala Desa mengundang warga tersebut  untuk menanyelesaikannya.
Ketika Tim memasuki Kantor Kepala Desa Sumber Sari ternyata sudah ada sebagaian warga yang telah hadir di kantor kepala desa dan secara satu persatu berdatangan, kemudian Sekretaris desa memberikan sambutan yang di teruskan oleh Ketua Tim Penyehat Pinjaman  Kasran, SAg menyampaikan Sambutan sekali gus melakukan Konfirmasi  terhadap warga yang hadir terdiri dari Kelompok Tani Kacang, Kelompok Penjual Ikan, Kelompok Nelayan dan Kelompok Ternak Kambing. Kegiatan yang merupakan lanjutan apa yang telah di lakukan BKAD yang di mulai dari Indentifikasi kemudian yang di lanjutkan dengan Validasi. Apa yang di lakukan oleh Tim Penganan masalah ini mendapat respon positf dari kelompok ini mereka mempunyai itikat baik dengan melakukan Pembayaran dan bahkan pelunasan  terhadap pinjaman tersebut, dari pengamatan Sikompak ada sekitar 8 orang yang melunasi dari kelompok petani kacang yang rata- rata tunggakan mereka berkisar Rp 200.000,- sampai dengan Rp 400.000,- Sedangkan  kelompok Peternak kambing yang rata- rata mereka mempunyai tunggakan sebesar Rp 500.000,- untuk meminta waktu melalui Rescidule  pembayaran setiap bulannya.

Pihak TP2 merespon terhadap itikat baik dari kelompok Peternak kambing ini dengan membuat suatu pernyataan dan kemampuan mereka mengangsur kembali  pinjaman yang mereka lakukan dahulu  dari keterangan mereka mendapatkan per orang nya Rp 650.000,- kemudian masing – masing orang sudah pernah meng angsur  Rp 125.000,- atau masing – masing  mempunyai tunggakan sebesar Rp 500.000,- permasalah tersebut vacum dengan stagnasinya kegiatan UPK pada tahun 2003 tersebut sehingga kebingungan kelompok untuk melunasi pinjaman mereka. Begitu juga dengan kelompok Nelayan mereka juga meminta Rescidule pembayaran  setiap bulannya.
"kami tidak memberatkan masyarakat  seberapa kemampuan  mereka untuk mengangsur kewajiban mereka," ujar Japar Prianto salah satu seorang anggota dari TP2 di tengah tengah warga Sumber sari.
Ini adalah bagaian dari rencana kerja tahun 2014  ini yang di lakukan oleh UPK kecamatan sungai loban untuk melakukan langkah penurunan  tunggakan UEP yang dalam kurun waktu 10 tahun ini yang stagnase, demikaian di sampaikan oleh Ali Subechan  ketika mendampingi TP2 di desa  Sumber sari.

Ali Subechan menambahkan juga saat ini total pinjaman sudah menurun sekarang  tersisa Rp 366.994.918 yang sebelumnya Rp 461.839.087,- secara perlahan UPK bersama- sama BKAD melakukan Rescedule kepada kelompok- kelompok dan penagihan  di lakukan secara intens sejak dari tahun 2013 kemaren yang saat ini membuahkan hasil UPK bisa berbagi surplus untuk tahun 2013, seperti di ketahui pada tahun 2012  UPK kecamatan Sungai Loban hanya sedikit yang bisa di bagikan, sekarang UPK Sungai Loban dapatkan surplus Rp 323.044.914,- pada tahun 2013 ini, Ujar Ali Subechan menambahkan.
 
Pada kesempatan itu FK Sungai Loban Fahrin Noriza menambahkan, penangan tunggakan UEP ini menjadi Prioritas UPK kecamatan Sungai Loban yang selalu menjadi kendala Kesehatan Keuangan UPK yang mana Kolektabilitasnya selalu mempengaruhi  pengurangan  Alokasi dana Surplus yang di dapat UPK Sungai Loban tiap tahun paparnya. (SiKompak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar